Minggu, 28 April 2013

Distribusi, Franchise, dan MLM


Distribusi, Franchise, dan MLM (Multi Level Marketing)

Universitas Negeri Jakarta-Fakultas Ilmu Pendidikan, Senin 22 April 2013, tepatnya di ruang Daksinapati 307 berlangsungnya perkuliahan Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan dengan dipimpin oleh dosen kami Pak Dr. Amril Muhammad, S.E., M.Pd. Hari ini adalah pertemuan kesembilan, di mana hari ini penyajian materi akan dipresentasikan oleh kelompok ketujuh yang beranggotakan Leni Indriyani, Rizky Nuria Pardede, dan Yolla Fitriyani. Kelompok ini akan menyajikan materi yang berjudul “Distribusi, Franchise (waralaba), dan MLM (Multi Level Marketing)”.
Distribusi adalah proses penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Seperti yang kita ketahui, produsen adalah orang yang melakukan kegiatan produksi, konsumen adalah orang yang menggunakan atau menghabiskan nilai guna dari barang/jasa, sedangkan distribusi memiliki peran penting dalam menjembatani kegiatan produksi dan konsumen sehingga barang/jasa yang diciptakan oleh produsen bisa sampai ke tangan konsumen. Distributor adalah orang yang melakukan kegiatan distribusi, dan dengan adanya kegiatan distribusi maka kegiatan penyaluran barang akan berjalan. Harapan setiap produsen pastilah ingin agar setiap barang/jasa yang dihasilkan dapat dikonsumsi oleh konsumen. Namun,  untuk mencapai hal tersebut produsen harus memikirkan  terlebih dahulu kegiatan pendistribusian seperti apa yang akan digunakannya, apakah penjual langsung menyalurkan barang maupun jasanya ke konsumen sehingga penjual berhubungan langsung dengan konsumen (distribusi langsung) ataukah produsen menjual barang/jasanya melalui perantara agen, grosir atau pedagang besar, dan pedagang eceran (distribusi tidak langsung).
Dengan adanya kegiatan distribusi maka barang/jasa dapat berpindah dari produsen ke konsumen (fungsi umum), dan juga dengan adanya kegiatan distribusi maka akan dapat memberikan informasi kepada konsumen tentang barang/jasa yang ditawarkan, dapat mengadakan kontak langsung antara penjual dengan pembeli, mengadakan negosiasi antara kedua belah pihak (penjual dan pembeli), dan peran-peran lainnya (fungsi distribusi khusus).      
Seiring berkembangnya inovasi dalam pendistribusian barang/jasa guna meningkatkan profit atau laba bagi produsen, maka dikembangkan strategi baru dalam melakukan pendistribusian. Strategi baru dalam pendistribusian tersebut di antaranya melalui sistem Franchise dan MLM. Franchise merupakan sistem pendistribusian kepada konsumen dalam melakukan distribusi di mana pemilik merek memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur, dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu. Dengan kata lain, bagi terwaralaba dalam menjalankan bisnis atau usahanya haruslah mengikuti sistem yang telah ditetapkan oleh perwaralaba. Operasi usaha waralaba yang yang dijalankan di bawah pengarahan perwaralaba, dan terwaralaba memiliki kewajiban untuk membayar royalty atau initial fee.
Selain franchise, MLM juga merupakan strategi baru dalam melakukan distribusi barang/jasa. MLM merupakan suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level. Dengan kata lain, dalam MLM metode yang digunakan yaitu menjual barang secara langsung melalui jaringan yang dikembangkan melalui distributor. MLM itu sendiri memiliki persyaratan tertentu di antaranya yaitu produk yang ditawarkan bersifat khas, eksklusif, kebal terhadap fluktuasi ekonomi, mempunyai diferensiasi yang mencolok, dan memiliki komitmen. MLM dalam  sistem jaringannya menggunakan sistem member di mana anggota yang ingin bergabung akan menjadi member dalam jaringan tersebut. Sehingga member yang sudah bergabung tersebut dapat menarik member lain, dan dari jaringan tersebut sang member akan mendapatkan bonus sesuai dengan tingkat level yang ia capai. Seorang member memiliki tugas yang akan dijalankannya antara lain menjual, mengajak, dan membangun organisasi. Menjual yaitu sang member menjual produknya kepada konsumen dengan menawarkan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan pembayaran dilakukan secara tunai. Mengajak yaitu sang member memperkenalkan produknya kepada konsumen agar konsumen tersebut tertarik sehingga ia mengonsumsi produk yang ditawarkan. Membangun organisasi dalam pengertian ini sama seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa sang member akan membentuk suatu jaringan dengan menarik member-member baru.
Sekian hasil laporan perkuliahan pertemuan kesembilan ini yang saya dapatkan dari penyajian presentasi kelompok ketujuh dan materi yang dipaparkan oleh dosen kami Pak Dr. Amril Muhammad, S.E., M.Pd.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar