Merk Dagang dan Konsep Nilai
Universitas Negeri Jakarta-Fakultas
Ilmu Pendidikan tepatnya di kelas 307, Senin 15 April 2013 adalah pertemuan
kedelapan dalam mata kuliah Manajemen Pemasaran. Presentasi hari dilaksanakan
oleh kelompok keenam yang beranggotakan Dicki Ramadhan, Hery Irawan, Panji
Wisnu, dan Wisnu Diputra. Materi yang dipresentasikan hari ini adalah “Merk
Dagang”, yang masih tetap dipimpin oleh dosen kami Pak Dr. Amril Muhammad, S.E,
M.Pd.
Merk dagang adalah
tanda, logo, simbol, dan sejenisnya di mana simbol atau tanda tersebut
digunakan untuk mengidentifikasi suatu produk yang ditawarkan oleh perusahaan
dan untuk membedakan produk tersebut dengan produk para pesaing. Merk dagang yang
digunakan oleh perusahaan terhadap suatu produk bisa juga menandakan suatu
kualitas dari suatu produk, sehingga suatu merk produk harus memperlihatkan
kualitas yang diinginkan dari produk tersebut. Adapun kualitas yang diinginkan
dari suatu merk yaitu merk tersebut harus menyatakan sesuatu tentang manfaat
produk, harus menyatakan kualitas produk, merk tersebut harus mudah diucapkan,
dikenal, dan diingat oleh konsumen, merk tersebut berbeda dengan para pesaing,
dll. Merk dagang juga memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai alat promosi
sehingga dalam mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan merknya
saja, sebagai jaminan atas mutu barangnya, dan suatu merk menunjukkan asal
barang/jasa yang dihasilkan.
Penggunaan suatu
merk dagang bagi konsumen merupakan suatu prestise
yang berbeda dan bersifat subjektif yang dirasakan oleh si konsumen, oleh karena itu ekuitas merk yang tinggi dapat memberikan keuntungan
kompetitif bagi perusahaan. Bila suatu merk dagang sudah dikenal oleh konsumen, maka
hal tersebut menguntungkan perusahaan karena dengan begitu maka akan memperkecil
biaya pemasaran. Bila merk dagang tersebut sudah memiliki nilai bagi konsumen
maka dengan begitu akan memperkuat posisi perusahaan dikarenakan konsumen
berharap untuk memiliki merk tersebut. Dan bila ekuitas merk tersebut tinggi
maka perusahaan dapat menggunakan harga tinggi dikarenakan kualitas merk
tersebut yang juga tinggi.
Bila sebuah perusahaan sudah
memiliki merk dagang yang ekuitasnya tinggi, namun hal tersebut tidak berlaku
untuk jangka panjang. Perusahaan tersebut terkadang harus melakukan penentuan
ulang posisi merk tersebut. Alasannya adalah sebaik apapun suatu merk yang
diposisikan di pasar, sebuah perusahaan harus menentukan ulang posisinya. Para
pesaing yang terus melakukan inovasi di berbagai segi, tak menutup kemungkinan
akan meluncurkan merk terbaik yang dapat menyaingi perusahaan tersebut. Dan
sebuah perusahaan harus mendiskusikan kembali suatu merk yang akan diluncurkan
sehingga konsumen dapat menikmati hasilnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar