Jumat, 19 April 2013

Merk Dagang dan Konsep Nilai



Merk Dagang dan Konsep Nilai

            Universitas Negeri Jakarta-Fakultas Ilmu Pendidikan tepatnya di kelas 307, Senin 15 April 2013 adalah pertemuan kedelapan dalam mata kuliah Manajemen Pemasaran. Presentasi hari dilaksanakan oleh kelompok keenam yang beranggotakan Dicki Ramadhan, Hery Irawan, Panji Wisnu, dan Wisnu Diputra. Materi yang dipresentasikan hari ini adalah “Merk Dagang”, yang masih tetap dipimpin oleh dosen kami Pak Dr. Amril Muhammad, S.E, M.Pd.
            Merk dagang adalah tanda, logo, simbol, dan sejenisnya di mana simbol atau tanda tersebut digunakan untuk mengidentifikasi suatu produk yang ditawarkan oleh perusahaan dan untuk membedakan produk tersebut dengan produk para pesaing. Merk dagang yang digunakan oleh perusahaan terhadap suatu produk bisa juga menandakan suatu kualitas dari suatu produk, sehingga suatu merk produk harus memperlihatkan kualitas yang diinginkan dari produk tersebut. Adapun kualitas yang diinginkan dari suatu merk yaitu merk tersebut harus menyatakan sesuatu tentang manfaat produk, harus menyatakan kualitas produk, merk tersebut harus mudah diucapkan, dikenal, dan diingat oleh konsumen, merk tersebut berbeda dengan para pesaing, dll. Merk dagang juga memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai alat promosi sehingga dalam mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan merknya saja, sebagai jaminan atas mutu barangnya, dan suatu merk menunjukkan asal barang/jasa yang dihasilkan.
            Penggunaan suatu merk dagang bagi konsumen merupakan suatu prestise yang berbeda dan bersifat subjektif yang dirasakan oleh si konsumen, oleh karena itu ekuitas merk yang tinggi dapat memberikan keuntungan kompetitif bagi perusahaan. Bila suatu merk dagang sudah dikenal oleh konsumen, maka hal tersebut menguntungkan perusahaan karena dengan begitu maka akan memperkecil biaya pemasaran. Bila merk dagang tersebut sudah memiliki nilai bagi konsumen maka dengan begitu akan memperkuat posisi perusahaan dikarenakan konsumen berharap untuk memiliki merk tersebut. Dan bila ekuitas merk tersebut tinggi maka perusahaan dapat menggunakan harga tinggi dikarenakan kualitas merk tersebut yang juga tinggi.
            Bila sebuah perusahaan sudah memiliki merk dagang yang ekuitasnya tinggi, namun hal tersebut tidak berlaku untuk jangka panjang. Perusahaan tersebut terkadang harus melakukan penentuan ulang posisi merk tersebut. Alasannya adalah sebaik apapun suatu merk yang diposisikan di pasar, sebuah perusahaan harus menentukan ulang posisinya. Para pesaing yang terus melakukan inovasi di berbagai segi, tak menutup kemungkinan akan meluncurkan merk terbaik yang dapat menyaingi perusahaan tersebut. Dan sebuah perusahaan harus mendiskusikan kembali suatu merk yang akan diluncurkan sehingga konsumen dapat menikmati hasilnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar