Kuallitas Jasa
Universitas Negeri
Jakarta-Fakultas Ilmu Pendidikan, 13 Mei 2013 tepatnya di ruang Daksinapati 307
berlangsungnya perkuliahan Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan dengan dipimpin
oleh dosen kami Bapak Dr. Amril Muhammad, S.E., M.Pd. Hari ini adalah pertemuan
kedua belas dim aka hari ini kegiatan presentasi akan dilakukan oleh kelompok
kesepuluh yang beranggotakan Adjeng Afriyani, Astri Nurul, Kiki Indriyani, dan
Lensy Juni. Topik pembahasan pertemuan kali ini adalah tentang “Kualitas Jasa”.
Sebelum kita
mengetahui definisi dari kualitas jasa, sebelumnya akan kita bahas apa itu
kualitas. Menurut Goetsh dan David(1994) kualitas merupakan
suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia, jasa, proses,
dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Jadi dapat disimpulkan bahwa kualitas jasa
adalah tanggapan konsumen secara keseluruhan akan produk atau jasa yang
dikonsumsinya, di mana dari tanggapan tersebut akan dapat terlihat
keunggulan-keunggulan yang ada guna memenuhi keinginan konsumen. Kualitas itu sendiri
terbagi atas dua, yaitu yang bersifat absolut dan bersifat relative. Absolut
itu sendiri yaitu di mana hanya ada satu kepuasan yang hanya dimiliki oleh satu
objek, tidak ada yang lain. Sedangkan yang bersifat relatif yaitu kepuasan yang
bersifat subjektif di mana setiap konsumen memiliki kepuasan tersendiri yang
berbeda-beda.
Kualitas jasa memiliki beberapa unsur yaitu kecepatan, , ketepatan, keramahan,
dan kenyamanan. Dalam kualitas jasa terdapat beberapa syarat, antara lain
komprehensif (menyeluruh), universal (masing-masing dimensi bersifat umum),
bebas, dan limited (dimensi harus
dibatasi).
Jika dilihat dari dimensi kualitas jasa, kualitas jasa tersebut terbagi atas
lima dimensi. Dimensi pertama yaitu reliability (kehandalan) di
mana dalam dimensi ini dilihat dari sejauh mana pihak perusahaan mampu melayani
kebutuhan konsumen. Kedua yaitu responsiveness (daya tanggap), yaitu sejauh mana kemampuan pihak
perusahaan dalam membantu kesulitan yang dihadapi oleh konsumen dan merespon
permintaan konsumen. Ketiga yaitu assurance (jaminan), yaitu sejauh mana pihak perusahaan dapat menumbuhkan rasa
kepercaayaan dari konsumen sehingga para konsumen merasa aman. Keempat yaitu emphaty
(empati), yaitu sejauh mana pihak perusahaan dapat memahami apa yang dirasakan atau dialami oleh konsumen dengan begitu pihak perusahaan dapat bertindak demi kepentingan konsumen. Kelima yaitu tangibles (bukti fisik), yaitu di mana pihak perusahaan menyediakan dan memfasilitasi segala bukti fisik seperti gedung, peralatan, perlengkapan, para staf, dll demi mempertahankan eksistensi dari perusahaan tersebut.
(empati), yaitu sejauh mana pihak perusahaan dapat memahami apa yang dirasakan atau dialami oleh konsumen dengan begitu pihak perusahaan dapat bertindak demi kepentingan konsumen. Kelima yaitu tangibles (bukti fisik), yaitu di mana pihak perusahaan menyediakan dan memfasilitasi segala bukti fisik seperti gedung, peralatan, perlengkapan, para staf, dll demi mempertahankan eksistensi dari perusahaan tersebut.
Terdapat konsep TQS (Total Quality Service) dalam kualitas jasa, di mana
TQS itu sendiri yaitu perbaikan secara terus menerus dan berkesinambungan dalam
baik dalam hal produk fisik maupun nonfisik guna mewujudkan lingkungan yang
kondusif bagi konsumen. Terdapat strategi yang digunakan untuk meningkatkan
kualitas jasa, antara lain yaitu Menidentifikasi detreminan utama kualitas jasa, mengelola harapan
konsumen, mengelola bukti kualitas jasa, mendidik konsumen, mengembangkan
budaya kualitas, menciptakan automating quality, menindaklanjuti jasa, dan mengembangkan sistem
informasi kualitas jasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar